SUMENEP, koranmadura.com – Data penerima bantuan honorarium dan transport untuk guru swasta di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditengarai bermasalah. Data penerima dua jenis bantuan sosial (Bansos) itu tidak sesuai dengan data yang diajukan oleh lembaga pendidikan.
Program tersebut merupakan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep. Setiap lembaga hanya diperbolehkan mengajukan sebanyak dua nama guru sebagai calon penerima honorarium dan dua nama guru untuk calon penerima bantuan transport. Setiap penerima program Honorarium dianggarkan sebesar Rp 1,8 juta dalam setahun, sementara untuk anggaran transport hanya Rp 900 ribu per tahun.
Operator KKM Kecamatan Pasongsongan Baihaki mengatakan, sampai saat ini bantuan tersebut belum dicairkan. Namun, berdasarkan surat pemberitahuan yang disebarkan, data penerima tidak sama dengan data yang diusulkan pada tahun 2018.
“Sepertinya data lama yang dipakai. Sehingga data yang diusulkan oleh lembaga rata-rata tidak masuk,” katanya saat dikonfirmasi.
Persoalan tersebut juga terjadi di Kecamatan Bluto. Bahkan, data penerima untuk tingkat RA yang diajukan tahun 2018 tidak ada. Padahal, lembaga di tahun 2018 telah dua kali melakukan pengajuan dan pemberkasan sebagai calon penerima.
“Untuk RA tidak ada, itu se Kecamatan Bluto. Padahal sudah dua kali mengajukan pemberkasan, pertama kami ajukan selang beberapa waktu kemudian kami diminta ajukan kembali. Setelah kami telusuri, usut punya usut data yang pertama katanya hilang,” kata salah satu pengelola lembaga berinisial D saat dikonfirmasi.
Jumlah RA se Kecamatan Bluto sekitar 24 lembaga. Pengajuan itu, kata dia, untuk penerima bantuan pada anggaran tahun 2018 dan 2019. Sementara untuk merampungkan berkas, kata dia, guru memerlukan biaya yang tidak sedikit. “Satu kali pemberkasan butuh materai 6 buah, jadi kalau dua kali pemberkasan maka butuh 12 materai,” jelasnya.
Achmad Qusyairi Nurullah salah seorang guru calon penerima juga mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan itu terkesan sepihak. “Kalau memang penerima akan memakai data lama, ya lembaga jangan suruh mengajukan. Ini namanya pemerintah mempermainkan lembaga dan guru,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Muhamad Saleh saat dikonfirmasi media berkelit dan mengaku tidak tahu secara detail masalah tersebut. Sebab, semua yang berkaitan dengan data program bansos honorarium dan transportasi ditangani penuh oleh Kasi. “Sementara Kasi saya ada kegiatan di Surabaya,” katanya pada sejumlah media saat ditemui di Kantor Disdik Sumenep.
Tidak hanya itu, Saleh mengaku sampai saat ini belum menerima berkas pengajuan bansos honorarium dan transportasi guru. Sesuai aturan, kata dia, lembaga mengajukan berkas kepada UPTD Pendidikan, baru petugas UPTD menyetorkan ke Dinas Pendidikan. “Berkasnya belum masuk ke kami,” tuturnya.
Saleh juga mengaku tidak tahu menahu soal pagu anggaran untuk bantuan dua jenis anggaran itu, dengan dalih program tersebut ditangani langsung oleh Kasi. Bahkan tahun depan dia mengaku tidak akan mengurusi program tersebut.
Hanya saja menurutnya berdasarkan data tahun 2017 jumlah penerima bantuan sekitar 3 ribu guru. “(Anggarannya) sekitar Rp 3 miliar,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)