JAKARTA, koranmadura.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah melakukan kajian terkait pembenahan skema remunerasi atau gaji kepala daerah, baik wali kota, bupati, maupun gubernur. Hal itu dilakukan menyusul adanya permintaan Ketua KPK Agus Rahadjo yang menyebutkan remunerasi kepala daerah masih kecil, dan bisa menjadi alasan melakukan tindak korupsi.
“Kita melakukan kajian, kita juga menyampaikan kepada bapak Presiden,” kata Sri Mulyani di Hotel Bidakata, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018.
Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepaham mengenai rumusan remunerasi kepala daerah yang harus dilakukan pembenahan.
“Memang sampai saat ini seluruh remunerasi, tunjangan dalam hal ini perlu diperbaiki secara lebih sistematik keseluruhannya, karena tidak ada suatu kajian yang lengkap keseluruhan dan perbandingan beban, tugas tanggung jawab sehingga memang sudah saatnya untuk dibenahi,” jelas dia.
Dia pun berjanji akan mengumumkan hasil kajian tersebut jika memang sudah diselesaikan oleh timnya. Bahkan, dirinya pun menerima masukan dari KPK.
“Jadi kalau ada masukan dari KPK, tentu ini salah satu yang baik dan kita pakai juga,” jelas dia. (DETIK.com/ROS/DIK)