PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Amin Jabir menuding pihak manajemen Hotel Front One telah melakukan kebohongan pembangunan gedung hotel termegah se-Pulau Madura tersebut. Diduga hal itu dilakukan untuk memperoleh izin hotel Front One dari pemerintah setempat.
Baca: Bupati Pamekasan Didesak Segera Tutup Paksa Hotel Front One
Amin Jabir menjelaskan, pihak manajemen hotel Front One melaporkan luas lahan 5.700 meter persegi saat pengajuan izin pertama kali, lahan tersebut dibagi untuk pembangunan gedung hotel, lahan parkir dan ruang terbuka hijau (RTH).
Namun belakangan diketahui lahan yang digunakan hotel Front One jauh lebih luas dari yang dilaporkan, yaitu sekitar 7.600 meter persegi.
“Ada dua sertifikat yang diserahkan, itu kemudian kita tahu setelah mereka kepepet karena desakan penutupan hotel Front One. Kami baru tahu kalau dibohongi, setelah ada penyerahan sertifikat baru untuk pengembangan gedung hotel baru,” kata Jabir, Kamis, 13 Desember 2018.
Baca: Tak Ditemui Bupati, Massa Aksi Datangi Hotel Front One
Karena kebohongan itu, Amin Jabir merekomendasikan pihak hotel untuk menghentikan pembangunam gedung baru yang sempat digarap waktu lalu, karena pembangunan gedung tersebut menggunakan laham parkir dan RTH.
“Jika pembangunan dilanjutkan, maka parkir kendaraan akan menggunakan bahu jalan, dan RTH tidak ada. Aturannya10 persen lahan hotel yang digunakan harus dimanfaatkan untuk RTH,” terangnya.
Saat ini, lanjut dia menjelaskan, pihak hotel sudah menghentikan proses pembangunan gedung tersebut. “Sekarang tinggal pihak hotel memperbaiki perijinannya lagi sesuai dengan kondisi tanah yang ada dan pemenuhan persyaratan lainnya,” bebernya.
Baca: Satpol PP Tak Berani Menutup Paksa Hotel Front One
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Hotel Front One Pamekasan, Bernatha Brondiva mengatakan, kebohongan publik yang disampaikan DLH salah kaprah, karena manajemen hotel tidak melakukan hal itu.
“Semua di sini terbuka dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, boleh di survei,” tutur Bernatha Brondiva.
Disinggung soal data luas lahan hotel Front One, pria yang mengaku asli Pamekasan itu menjelaskan bahwa luas lahan bangunan hotel Front One 4.000 meter persegi.
“Kalau Front One tidak sampai hektar. Pak, bangunan ini totalnya hanya 4 ribu sama lahan parkirnya. Tambahan bangunan baru itu bukan satu kesatuan dengan Front One, itu los toko yang punya izin sendiri dan izin lengkap,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)