PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 706.619 orang. Jumlah itu naik 15.739 pemilih.
Hal itu diketahui saat rapat pleno penetapan DPT Kamis, 11 September 2018 lalu. KPU Pamekasan menetapkan 690.880 pemilih yang masuk DPT. Jumlah itu berdasarkan hasil rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan (DPTHP).
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Mohammad Subhan mengatakan, kenaikan itu disebabkan karena tambahan jumlah pemilihan baru atau pemula setelah kembali dilakukan perbaikan DPT (DPTHP 2).
“Sebelumnya ada tambahan DP4 (daftar pendududuk pontensial pemilih pemilu) non DPT dari Kemendagri, setelah kami lakukan sinkronisasi jumlah DPT Pemilu di Pamekasan menjadi 706.619 orang,” kata Subhan.
Dijelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 341.906 pemilih laki-laki dan 364.713 pemilih perempuan. Kesemuanya tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan di Pamekasan, yang nantinya akan ditempatkan di 3.133 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jumlah hasil DPTHP 2 ini tidak akan ada perubahan lagi, karena sudah dihitung pada pemilih yang akan berusia pada 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang. Jadi, jumkah DPT ini bersifat final,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/DIK)