SAMPANG, koranmadura.com – Dua buronan (DPO) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Sementara satu orang dihadiahi timah panas karena hendak melarikan diri.
Dua buronan tersebut adalah Abdul Muin Alias Samber Bin Kurdi (29) dan Hafid, warga Desa Pajeruan, Kecamatam Kedungdung. Kedua buronan curanmor tersebut merupakan satu komplotan namun beraksi di tempat yang berbeda.
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto, menjelaskan, DPO Samber merupakan satu dari tiga DPO sebelumnya yaitu HSM dan I. Mereka terlibat kasus pencurian mobil pikap di wilayah Kecamatan Jrengik bersama Syaiful Anwar yang lebih awal ditangkap dan sempat di dor di rumah kontrakannya, di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, September 2018 lalu.
Sementara Hafid merupakan DPO kasus pencurian pikap di wilayah Kecamatan Kedungdung beberapa waktu lalu. Akan tetapi Hafid ini masuk dalam gengnya si DPO I.
Menurutya, DPO Samber ditangkap saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Jrengik pada sore hari sekira pukul 15.00 WIB. Saat mau ditangkap, Samber melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas menghadiahi timah panas di bagian kakinya, Rabu, 12 Desember 2018 lalu.
Sedangkan DPO Hafid ditangkap keesokan harinya, Kamis, 13 Desember 2018, di Jalan Raya pasar Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, sekira pukul 17.00 WIB.
“Si Samber ketika hendak ditangkap malah mau melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas. Sedangkan si Hafid setelah tahu dikejar oleh petugas langsung menyerahkan diri,” jelasnya, Selasa, 25 Desember 2018.
Lanjut AKP Hery menyatakan, saat ini DPO Samber sedang dititipkan di Rutan Klas IIB Sampang sekaligus mendapat perawatan medis. Sedangkan DPO Hafid dilakukan penahanan di sel Mapolres Sampang. Kedua DPO tersebut dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
“Sekarang masih tersisa dua DPO curanmor lagi yakni HSM dan I. Dan saat ini kami juga melakukan pengembangan terhadap DPO yang sudah diamankan,” tegasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)