PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, menggunakan sistem computer assisted test (CAT), baik untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sistem tersebut dinilai sulit terjadi kecurangan, karena nilai langsung keluar pasca peserta CPNS menuntaskan soal yang tertera di komputer.
Saat ini rekrutmen CPNS memasuki tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang lulus SKD yang dilaksanakan waktu lalu.
Namun di tengah proses seleksi tahap kedua ini, ada salah seorang yang mengaku dari pihak pemerintah Pamekasan menawarkan tarif kepada salah satu peserta CPNS, untuk bisa lulus dari seleksi SKB.
Hal ini dialami salah seorang peserta CPNS formasi jabatan Guru Agama Islam Ahli Pertama inisial MA.
“Saya kemarin ditawari lulus CPNS dari pihak yang mengaku dari pihak pemerintah Pamekasan sebasar Rp100 juta via telepon,” kata peserta CPNS inisial MA kepada koranmadura.com, Senin, 3 November 2018.
Saat itu juga MA mengaku menanyakan identitas serta posisi jabatan orang yang mengaku jadi makelar pememerintah soal jual beli jabatan PNS.
“Saya tanyakan identitasnya, namanya siapa dan jabatannya apa di Pemkab Pamekasan, tapi orang itu tidak mengungkapkan identitasnya,” terang MA.
Dugaan jual beli jabatan PNS ini juga terdengar ke telinga Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail. Menurut politikus Demokrat itu, dirinya mendapatkan banyak informasi terkait jual beli jabatan PNS.
Tidak tanggung-tanggung, kata Ismail, tarif yang dipatok kepada pesera CPNS mencapai Rp150-200 juta.
“Kalau keluhan langsung tidak ada, tapi kalau mendengar dari beberapa orang di luar saya sering, pengaduan langsung kepada kami (Komisi I DPRD Pamekasan) belum ada” kata Ismail, saat ditemui di ruang kerjanya.
Berdasarkan informasi yang diterima Ismail, makelar jual beli jabatan PNS ini melibatkan orang luar Madura.
“Ada oknum dari Pemakasan. Bahkan ada orang luar Madura juga ada yang bermain. Informasinya begitu,” papar Ismail.
Meski demikian, Ismail belum bisa memastikan kebenaran soal praktik jual beli jabatan PNS di Pamekasan. Bisa saja informasi itu spekulasi masyarakat seperti yang terjadi di Jawa Barat.
“Kita banyak mendengar di beberapa wilayah di Jawa Barat ada kejadian kan ya, itu memang spekulasi, mereka bukan kemudian punya jaringan di pusat kemudian bisa meloloskan, tidak begitu, karena sistem rekrutmen saat ini beda, sistem CAT. Jadi sulit sekali orang bermain diproses CPNS yang dilakukan dengan cara CAT,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK PSDM) Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia. Saat dikonfirmasi via telepon bernada tidak aktif. (RIDWAN/SOE/DIK)