PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam mengatakan akan merelokasi Pedang Kaki Lima (PKL) Arek Lancor dan PKL Citra Logam Mulia (CLM) secara manusiawi.
BACA :
Tetap Ditertibkan Satpol PP, PKL Ancam Demo Pemkab Pamekasan
Pemerintah Pamekasan “Usir” Pejuang Ekonomi Kelas Bawah
Pernyataan Baddrut Tamam disampaikan pada, Kamis 1 November 2018 bulan lalu. Waktu itu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tengah mencari tempat agar PKL tetap berjualan pasca direlokasi.
Baddrut Tamam menyampaikan alasan rencana merelokasi PKL di dua titik berbeda itu, agar jantung kota Pamekasan bersih.
“Nanti PKL di Arlan dan CLM kami relokasi secara manusiawi, kami sedang mencari tempat, agar PKL tetap berjualan, karena aspek perekonomian penting,” kata Baddrut Tamam, waktu itu.
Kini PKL di kawasan Arlan Pamekasan sudah ditertibkan, tapi tidak diimbangi oleh tampat relokasi yang siap ditempati para pejuang ekonomi kelas bawah tersebut.
Akibatnya mendapatkan penolakan keras dari PKL Arlan. Alasannya, karena penertiban tersebut tanpa ada pemberitahuan. Alasan lainnya karena pemerintah tidak memberi solusi tempat lain.
Para PKL merasa diusir, karena penertiban yang dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI itu tanpa solusi. Baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Bahkan, mereka menuding penertiban yang dilakukan pemerintah menggunakan cara represif atau penindasan, karena tidak melayangkan surat pemberitahuan terlebih dulu kepada PKL, serta tidak menyediakan tempat relokasi.
Karena dua alasan tersebut, PKL menolak ditertibkan. Bahkan pada Selasa, 4 Desember 2018, para PKL membuka paksa pintu gerbang utara Arlan yang sempat disegel Satpol PP.
“Jika pemerintah mau melakukan penertiban harusnya terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan, sekaligus menyiapkan tempat relokasi para PKL,” kata Muhtar, PKL yang beroperasi Arlan, Rabu, 5 Desember 2018.
Mananggapi pernyataan PKL Arlan, Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pamekasan, Misyanto mengatakan telah melakukan sosialisasi kepada PKL bahwa akan ada penertiban. Misyanto mengklaim telah mendapat tanda tangan kesepakatan dari PKL.
“Alhamdulillah kemarin ketika saya melakukan pendekatan atau imbauan di sana, kata mereka siap mematuhi aturan yang ada, kami melakukan pendekatan personal dan mereka memberikan tanda terima,” bebernya. (RIDWAN/SOE/VEM)