SUMENEP, koranmadura.com – Selama kurun waktu setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 27 perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten paling ujung timur Pulau Madura.
Dari puluhan kasus tersebut, rata-rata pelakunya berasal dari kalangan elite. Menurut Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi, banyak faktor kenapa perilaku korupsi terjadi dan mewabah di Sumenep. Salah satunya dilatarbelakangi pola hidup yang konsumtif dan gaya hidup hedonisme.
“Penyebabnya banyak faktor, di antaranya gaya hidup hedonisme. Selain itu, gaji yang rendah dan tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung juga salah satu penyebabnya,” katanya.
Baca:
- Sumenep “Darurat” Korupsi, Ini Penyebabnya
- Saksi Perkara Korupsi Pemeliharaan Jalan di Sapudi Berpotensi Jadi Tersangka
Oleh karena itu, Bambang mengajak masyarakat, terutama pejabat, elit politik, dan pengusaha di Sumenep untuk koreksi diri. Sehingga perilaku yang melanggar hukum itu jauh dari diri kita.
Bambang juga meminta kepada para pejabat agar tidak harus melakukan sogok menyogok atau tindakan lain yang melanggar hukum demi mendapatkan jabatan. Jika itu terjadi, dimungkinkan saat jabatan telah dicapai, perilaku korupsi akan dilakukan.
“Hidup apa adanya aja, jangan terlalu ngoyo, masalah jabatan, kita kerja maksimal dan disiplin, InsyaAllah pimpinan juga akan memperhatikan. Mari kita ubah mindset, sehingga kesejahteraan bersama bisa terwujud,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)