SUMENEP, koranmadura.com – Desember sudah menyisakan beberapa hari lagi. Pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga, yaitu 40 persen dari total anggaran, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum tuntas.
Bahkan, berdasarkan data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, belum ada separuh dari total jumlah desa di kabupaten paling timur Pulau Madura yang mencapai 330 desa yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan mengajukan pencairan kepada pemerintah setempat.
Kepala DPMD Sumenep, Ach. Masuni mengungkapkan, per hari ini, 11 Desember 2018, jumlah desa yang telah mengajukan pencairan DD tahap ketiga baru sekitar 60 desa. “Sekarang masih 60 desa yang mengajukan,” katanya.
Pihaknya meminta, desa-desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap ketiga agar secepatnya melakukan. Supaya bisa segera direalisasikan sebelum tutup tahun.
Masuni juga mengingatkan agar dalam proses realisasinya, pemerintah di tingkat desa tetap melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai karena waktunya mepet, realisasi DD tahap ketiga dilakukan asal-asalan.
“Harus tetap sesuai aturan. Salah satunya harus dilaksanakan secara padat karya. Artinya pelaksanaannya harus tetap melibatkan masyarakat. Jangan dikontrakkan,” tegasnya.
Keterlambatan pencairan DD di Sumenep bukan kali ini saja. Menurut Masuni, hal itu masih terjadi karena belum maksimalnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)