SAMPANG, koranmadura.com – Hingga pertengahan 2019 mendatang, birokrasi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terancam tanpa pucuk pimpinan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat menjelaskan hingga awal Desember, kekosongan jabatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Jabatan Tinggi Pratama, tercatat sebanyak enam orang. Saat ini, OPD tersebut dipimpin oleh Plt.
OPD-OPD tersebut adalah Dinas lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Asisten III Sekeretariat Daerah Pemkab Sampang.
“Sampai akhir tahun ini pengisian kekosongan kursi itu belum bisa definitif. Kemarin kami sudah ajukan ke pusat, tapi ditolak dengan alasannya nunggu Bupati Definitif. Tapi enam kursi kosong itu diisi Plt,” ujarnya, Senin, 3 Desember 2018.
Meski sudah ada Bupati Definitif, kata Arif juga tak bisa serta merta melakukan mutasi dan promosi jabatan. Karena bakal terkendala aturan.
“Bagi Bupati Definitif yang baru dilantik, dalam aturannya yaitu enam bulan tidak boleh memutasi pejabat kecuali ada izin dari Kemendagri,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)