PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Baddrut Tamam berencana untuk membuat mal pelayanan publik atau pelayanan terpadu dimana semua pengurusan dokumen dilakukan dalam satu tempat.
Dalam rencana tersebut, Bupati ingin menyatukan sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Kantor Imigrasi, Samsat, Pajak hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Bagaimana tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat?
Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan Ismail mengapresiasi torobosan dan gagasan Bupati tersebut jika mal pelayanan publik memang bisa terealisasi. Menurut Ismail, gagasan itu bisa mengurangi pungutan liar (Pungli).
“Jadi terkait dengan mal pelayanan publik yang digagas oleh babak Bupati itu, kami Komisi I sangat mengapresiasi sekali. Jadi dengan adanya mal pelayanan publik itu yang pasti mata rantai pungli dan segala macamnya itu akan pasti terputuskan,” jelas Ismail, Selasa, 11 Desember 2018.
Program tersebut rencananya akan diresmikan pada pertengahan bulan Desember ini. Ismail berharap, mal pelayanan publik menjadi solusi atas maraknya pungli.
“Dengan cara seperti ini salah satunya, saya kira untuk memutus pungli dengan cara satu pintu pelayanan itu, kalau banyak pintu saya kira akan memberikan banyak celah pelayanan,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)