SAMPANG, koranmadura.com – Pada tahun 2019, guru tidak tetap (GTT) yang berada di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bakal menerima kenaikan uang perangsang atau insentif sebesar Rp 150 ribu.
Namun demikian, tidak semua GTT bisa terima kenaikan tersebut, kecuali bisa memenuhi syarat yang berlaku.
Ketua PGRI Sampang, Ach Mawardi mengaku kalau pihaknya sangat bersyukur, insentif GTT naik. Manun, kata Kabid Pembinaan SD Disdik Sampang ini, tidak semua GTT bisa menerima tambahan pengasilan guna menggairahkan kerja tersebut.
BACA: Insentif GTT di Sampang Bakal Naik, Ketua PGRI: Masih Belum Mampu Sejahterakan
Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Untuk GTT SMP minimal mengajar 18 jam dalam seminggu, sedangkan untuk guru SD yaitu harus guru kelas.
“Seingat saya, pengabdiannya minimal harus empat tahun lalu. Kalau pengabdiannya kurang dari empat tahun, ya belum. Karena yang dipikirkan oleh Disdik adalah pengabdiannya yang sudah lama, apalagi yang ngajarnya jauh,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)