SUMENEP, koranmadura.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat pada pada tahun ini angka perceraian mencapai 1.541. Meningkat dibanding dari tahu sebelumnya.
BACA: 2018, Angka Perceraian di Sumenep Meningkat
Dalam dua tahun terakhir, kasus perceraian yang ditangani PA Sumenep memang cenderung meningkat. Di 2017, kasus perceraian di kabupaten paling timur Pulau Madura mencapai 1.400 perkara. Lebih sedikit dibanding tahun ini.
Sementara di 2016, kasus perceraian di Sumenep lebih sedikit lagi, meskipun angkanya masih di atas seribu, yakni 1.354 perkara. Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya (2015) yang mencapqi 1.447 perkara.
Kemudian di 2014, kasus perceraian di daerah ini sebanyak 1.492 perkara. Melihat dari angka-angka tersebut, dalam lima tahun terakhir angka perceraian di Sumenep naik-turun. Namun yang paling tinggi peningkatannya terjadi pada tahun ini.
Panetera Muda (Panmud) Hukum PA Sumenep, M. Arifin menjelaskan, ada banyak faktor menyebabkan seseorang bercerai. Seperti tahun ini, paling banyak diaebabkan terjadinya perselisihan di dalam rumah tangga yang terus menerus.
Dari 1.541 perkara perceraian yang ditangani PA Sumenep, 1.017 di antaranya disebabkan perselisihan yang terus menerus. Faktor tertinggi kedua ialah karena ditinggalkan oleh satu pihak. Angkanya sebanyak 88 perkara.
Faktor lain yang juga bisa menjadi penyebab perceraian ialah persoalan ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu ada juga yang disebabkan karena kawin paksa, mabuk, dihukum penjara, zina, cacat badan, dan poligami.
Arifin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka perceraian di Sumenep dari tahun ke tahun. Di antaranya, majelis selalu menasehati agar kedua belah pihak rukun kembali setiap kali sidang.
“Upaya lainnya dengan cara melakukan mediasi. Basanya dilakukan dua kali. Tapi kalau masih ada waktu, bisa lebih dari itu. Cuma kalau ke PA memang niatnya sudah ingin bercerai, biasanya sulit untuk dimediasi. Tingkat keberhasilannya sangat rendah,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)