JAKARTA, koranmadura.com – Setelah China, dampak dari perang Apple vs Qualcomm kini berlanjut di Jerman. Di negara tersebut, Apple diharuskan untuk menarik iPhone 7 dan iPhone 8 dari toko-toko resminya.
Penarikan ponsel tersebut dilakukan setelah Qualcomm memenangkan kasusnya dengan Apple di District Court of Munich. Dalam persidangan tersebut Apple terbukti melanggar properti intelektual milik Qualcomm terkait teknik penghematan daya di ponsel.
Dilansir dari CNBC, Jumat, 21 Desember 2018, Apple saat ini sudah mulai untuk naik banding dalam kasus tersebut. Namun secara paralel mereka juga sudah mulai menyetop penjualan iPhone 7 dan 8 di 15 Apple Store yang ada di Jerman.
Meski begitu, kedua model iPhone tersebut tetap tersedia melalui peritel pihak ketiga dan operator seluler. iPhone model anyar seperti iPhone XS dan XR tidak terdampak dari putusan pengadilan tersebut.
Sebelumnya, Qualcomm juga memenangkan kasus serupa dari Apple di China. Di Negeri Tirai Bambu itu, Apple juga dilarang untuk menjual sejumlah iPhone jadulnya, meski Apple punya cara lain untuk tetap menjual iPhone tersebut dengan melakukan modifikasi pada animasi iOS untuk pengguna di China.
Langkah serupa sebenarnya juga sempat diterapkan Apple di Jerman, yaitu dengan memodifikasi iOS di Jerman terkait dengan cara pengguna untuk mencari daftar kontak. Namun putusan pengadilan terbaru yang terkait manajemen daya sepertinya akan sulit dilakukan dengan sekadar pembaruan software.
Sudah hampir dua tahun Apple berseteru dengan Qualcomm di Meja Hijau. Yaitu ketika Apple menggugat Qualcomm karena menaikkan harga chip modemnya secara berlebihan. Gugatan tersebut dibalas Qualcomm dengan sejumlah gugatan lain terkait pelanggaran properti intelektual yang dilakukan Apple. (DETIK.com/ROS/VEM)