SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai sata Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kemarin, 11 Desember 2018, baru sekitar 60 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga.
Kepala DMPD Sumenep, Ach. Masuni meminta, khususnya kepada DD yang telah mengajukan, setelah cair DD itu langsung dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan jangan sampai asal-asalan meski waktunya sudah sangat mepet.
Namun jika memang desa tidak mampu merealisasikan DD tahap ketiga karena waktunya yang mepet, Masuni meminta agar sebaiknya dikerjakan ada tahun berukutnya. Biarkan anggaran DD tahap ketiga itu menjadi Silpa.
“Kalau sekiranya tidak mampu menyelesaikan tepat waktu atau sampai akhir Desember, jangan dipaksakan. Sebaiknya dijadikan sebagai kegiatan lanjutan. Tapi harapan kami tetap, kalau bisa, dimaksimalkan (tahun ini),” tegasnya.
Seperti diketahui, pencairan DD dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga juga 40 persen dari plafon anggaran sekitar Rp 278 miliar untuk Sumenep tahun ini.
Keterlambatan pencairan DD di kabupaten paling timur Pulau Madura bukan kali ini saja. Menurut Masuni hal itu masih terjadi karena belum maksimalnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)