SUMENEP, koranmadura.com – Setelah lama bertugas di Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rahadian Wisnu Wardana akhirnya dimutasi menjadi Pemeriksa Pidum pada Inspektur Muda Pidana Umum dan Perdata Urusan Tatanegara Wilayah III Kejagung.
Jabatan Kasi Intel Kejari Sumenep digantikan oleh Benny Nugroho Sadhi Budhiono. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan di aula kantor Kejari Sumenep, Kamis, 27 Desember 2018. Upacara kali ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak puluhan tahun silam.
“Ini sangat istimewa, karena baru kali ini upacara serah terima jabatan dilakukan di Kejari setelah 25 tahun lalu,” kata Kepala Kejari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi.
Bambang berharap kepada Rahadian Wisnu Wardana untuk meningkatkan semangat kerja. Sehingga tugas yang diemban bisa dilaksanakan dengan baik.
“Saat ini pak Wisnu sudah berada di ring 1 atau naik pangkat menjadi 4a, dan posisinya sudah dekat dengan jaksa agung,” jelasnya.
Sementara bagi Kasi Intel yang baru diharapkan bisa melanjutkan prestasi yang telah dicapai oleh Kasi Intel lama. “Termasuk untuk bisa memberikan pemahaman yang baik pada masyarakat sesuai SOP yang ada,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)