PAMEKASAN, koranmadura.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Institut Agama Islam (IAIN) Madura akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Laporan ini akan akan dilayangkan Front Pembela Mahasiwa (FPM) IAIN Madura dan Pegiat Anti Korupsi.
Ketua FPM IAIN Madura, Mohammad As’adi mengatakan, pihaknya terpaksa harus melapor ke Kejati Jawa Timur lantaran Kejari Pamekasan terkesan melindungi kasus dugaan korupsi yang tengah disorot.
Selain akan melaporkan kasus dugaan korupsi yang dimaksud, Mohammad As’udi Cs akan menggelar aksi mengenai pengawas TP4D Kejari Pamekasan yang terkesan melindungi oknum kontraktor pembangun gedung IAIN Madura. Aksi unjuk rasa itu akan digelar pada tangga 27 Desember 2018.
“Kami akan laporkan dugaan korupsi ini ke Kejati sekaligus melakukan aksi, hari ini saya kirim surat pemberitahuan aksi demontrasi ke Polda Jatim,” kata Mohammad As’adi, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Kamis, 20 Desember 2018.
Mahasiswa semester VII tersebut menduga, proses pembangunan gedung IAIN Madura tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, gedung yang baru selesai dibangun tersebut mengalami kerusakan material, seperti atap gedung, keramik dan bahan lainnya.
“Kami mencurigai proses pekerjaan gedung IAIN Madura terjadi pengurangan bahan fisik alias tidak sesuai RAB,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/VEM)