SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep A Busyro Karim bersama jajaran Forpimda dan sebagian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan safari ke beberapa kepulauan. Namun, kunjungan kerja selama sepekan itu menyisakan tanda tanya besar. Sebab, ada yang janggal dari semua banner acara yang terpajang.
Biasanya, Forpimda yang beranggotakan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Agama, dan Kejaksaan terpajang di banner acara Pemerintah Kabupaten Sumenep. Namun dalam banner acara Safari Kepulauan kali ini, foto Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma “lenyap”.
Berdasarkan pantauan koranmadura.com di lima titik Kecamatan mulai dari Sapeken, Kangayan, Arjasa, Raas, Nonggunung, hingga Gayam, tak ada satupun foto Ketua DPRD Herman Dali Kusuma. Malah yang lebih banyak adalah foto Ketua Tim Penggerak PKK Sumenep Nurfitriana Busyro Karim.
Tidak hanya di banner acara, kader setia PKB itu juga absen dalam kunjungan kali ini. Sungguh, H Herman adalah Ketua DPRD yang benar-benar tidak “dianggap” oleh PKB.
Anehnya, malah yang terlihat batang hidungnya adalah Dul Siam, yang tak lain adalah calon Ketua DPRD yang belum resmi-resmi. Kemanapun, ia yang menemani Bupati bersama rombongan.
Koranmadura.com mencoba untuk menelusuri perihal ini, namun sampai rombongan tiba lagi di Kalianget, Jum’at 7 Desember 2018 jam 02.30 WIB dini hari tidak ada yang berani memberikan keterangan terkait hilangnya foto Ketua DPRD dalam Safari Kepulauan tahun 2018.
Sebelumnya sempat ada bisikan dari salah satu pendamping, jika dipasang foto Ketua DPRD dikhawatirkan kena “semprot” oleh pimpinan, sebab dalam beberapa bulan terakhir Ketua DPRD Sumenep tidak jelas, padahal H Herman masih berstatus Ketua DPRD.
“Jangan cari yang nyeleneh-nyeleneh lah,” ucap salah satu rombongan yang ikut dalam Safari Kepulauan.
Diketahui, sampai saat ini status Ketua DPRD Sumenep masih “syubhat”. Karena status hukumnya masih belum jelas. Di satu sisi, secara aturan H Herman masih tetap Ketua DPRD. Namun, di sisi lain, PKB mengusulkan pergantian Ketua. PKB menunjuk Dul Siam menggantikan H Herman. Namun, apalah daya, Dul Siam tidak bisa serta merta langsung jadi Ketua DPRD. Ada aturan yang harus dilewati.
Atas polemik itulah, antara PKB dan H Herman panas. Sebab H Herman sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke Pegadilan Negeri setempat. Meskipun pada akhirnya laporan itu dicabut.
Akibat laporan itu, surat DPP yang masuk ke pimpinan dewan tidak bisa dibacakan pada rapat paripurna dewan. DPC PKB setempat akhirnya mengancam akan memecat keanggotaan H Herman dari partai. Setelah partai melakukan klarifikasi, H Herman siap mencabut laporan dan siap membacakan surat rekomendasi partai hingga 31 Oktober 2018.
Sebagai sikap tegas, H Herman juga telah menyuruh sopir pribadinya untuk mengembalikan mobil dinasnya. Meskipun secara administrasi belum ada berita acara pengembalian mobil pelat merah itu. (MADANI/SOE/VEM)