PAMEKASAN, koranmadura.com – Menyambut tahun baru, beragam ekspresi diperagakan oleh masyarakat. Selain nyalakan petasan, mereka juga menggelar pesta hiburan dan konvoi kendaraan bermotor di jalan raya. Bagaimana cara mengantisipasi tradisi hura-hura ini?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak pemerintah setempat untuk melakukan berbagai cara guna mengantisipasi konvoi yang berdampak kemacetan tersebut.
“Bapak Bupati telah mengeluarkan imbauan melalui surat edaran kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan. Ini setiap tahun memang ada. Namun, faktanya masih ada pesta pora di Bumi Gerbang Salam,” kata Ismail, Jum’at, 21 Desember 2018.
Dari itu, Ismail meminta pemerintah untuk menindak tegas masyarakat yang masih bandel menggelar konvoi di jalan raya. “Tahun 2019 ini pemerintah jangan sampai kecolongan lagi. Karena tahun-tahun sebelumnya masyarakat dilarang berkonvoi, namun tetap diindahkan,” tambahnya.
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah berkoordinasi dengan Polres, TNI serta Satpol PP untuk mencegah massa agar tidak ke arah kota.
“Jangan sampai ada kerumunan massa ke arah kota, karena biasanya mereka dari desa. Jadi, itu perlu diantisipasi sejak dini,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)