PAMEKASAN, koranmadura.com – Kabidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Arifin menyebut bahwa korupsi di Indonesia begitu marak terjadi. Menurutnya, penyakit ini tidak boleh menjadi virus yang terus mewabah ke daerah-daerah, terutama di Kota Gerbang Salam.
“Jangan sampai di Pamekasan ada tindak pidana korupsi, agar pamekasan bersih. Jadi pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kita semua. Maka, ayo bersama-sama mendukung dan memberantas tindak pidana korupsi,” jelas Arifin, pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Pendopo Bupati Pamekasan, Senin, 10 Desember 2018
Dari itu, lanjut Arifin, dalam melakukan pencegahan tindakan korupsi di wilayah Pamekasan, pihaknya melakukan beberapa pendekatan kepada masyarakat dan instansi pemerintahan (OPD) agar menjauhi perbuatan kotor tersebut.
“Tentu, kami lebih kepada pereventif dulu dengan cara sosialisasi agar masyarakat maupun instansi pemerintah jangan sampai melakukan tindakan korupsi,” paparnya.
Sementara itu, PJ Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Moh. Alwi berharap kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengambil pelajaran dari kejadian yang telah berlalu.
“Korupsi harus kita lawan, yang sudah terjadi cukup jadikan pembelajaran,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)