JAKARTA, koranmadura.com – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, KPK dan Polres Cianjur menangkap seseorang berinisial M, yang mengaku sebagai petugas KPK.
Saat diamankan, M mengaku sebagai petugas KPK yang ikut melakukan OTT terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivanto Muchtar. “Kemarin malam, Kamis, 20 Desember 2018 menjelang tengah malam, diamankan 1 orang di daerah Cianjur. Orang dengan inisial M tersebut mengaku petugas KPK yang ikut dalam OTT terhadap Bupati Cianjur dkk sebelumnya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 21 Desember 2018.
Febri mengatakan, pelaku menghubungi pejabat Pemkab Cianjur dan mengaku mempunyai banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara. Pelaku juga meminta sejumlah uang.
“Pelaku diduga menghubungi pejabat di Cianjur lalu mengatakan punya banyak teman yang bisa membantu mengurus perkara dan meminta sejumlah uang,” tutur dia.
Barang bukti yang diperoleh KPK dari penangkapan M tersebut yakni, KTP (usia 72 tahun). Lencana bertulisan ‘Konsultan Mabes Polri’. Kartu ATM BCA yang diduga digunakan menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta dari pihak Wakil Bupati Cianjur. Diduga sebelumnya upaya pemerasan tersebut telah dilakukan terhadap Wabup dan sejumlah pejabat di Cianjur. Uang tunai Rp 2 juta dari mantan pejabat Cianjur yang diserahkan semalam di tempat kejadian perkara.
“Saat ini tim dan pelaku sedang diamankan di Polres Cianjur untuk proses lebih lanjut,” kata Febri.
KPK memperingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba atau melakukan tindakan mengaku seolah-olah pegawai KPK, dengan memeras atau meminta uang kepada para pejabat di pusat dan daerah.
Sebelumnya, KPK telah menemukan sejumlah pelaku pemerasan dan penipuan yang menggunakan identitas dengan logo mirip dengan logo KPK.
“Kami imbau juga pada para pegawai negeri dan penyelenggara negara, termasuk pihak swasta/pihak lain, untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang mengaku-mengaku sebagai KPK dan menolak jika ada permintaan uang atau fasilitas-fasilitas tertentu serta segera melaporkan ke KPK atau kantor kepolisian setempat jika hal tersebut terjadi,” ucap Febri.
KPK saat ini sudah bekerja sama dengan Polri dalam menangani sejumlah tindakan penipuan dengan modus ‘KPK gadungan’. (DETIK.com/ROS/VEM)