JAKARTA, koranmadura.com – KPK menyebut Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan transaksi suap. Duit suap terkait OTT disebut KPK terkait anggaran pendidikan.
“Terkait anggaran pendidikan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu, 12 Desember 2018.
Febri menyebut, tim KPK juga menyita duit yang diduga sebagai uang suap sebesar Rp 1,5 miliar. Selain Irvan, ada sejumlah pejabat Pemkab Cianjur yang juga ikut ditangkap.
“Bupati sedang diperiksa,” kata Febri.
Irvan dan mereka yang terjaring OTT KPK sampai saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap. (DETIK.com/ROS/VEM)