SAMPANG, koranmadura.com – Pasca sidang final putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang 2018 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang memastikan, rapat pleno penetapan pasangan Calon (Paslon) terpilih periode 2018-2023 mendatang akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Desember 2018 sekitar pukul 19.00 wib malam.
“Untuk rapat pleno penetapan paslon terpilih, InsyaAllah Jumat besok pukul 19.00 wib, mas,” tutur Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif, Kamis, 6 Desember 2018.
Mekanismenya, lanjut Syamsul Muarif menjelaskan, setelah rapat pleno pentepan, pihaknya akan melayangkan surat pengajuan pelantikan paslon terpilih ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat agar dikoordinasikan dengan Pj Bupati maupun Gubernur Jawa Timur.
“Nah kalau sudah pengajuan pelantikan sudah sampai ke DPRD, berarti tanggung jawab kami sudah selesai,” paparnya.
Selain itu, untuk penjadwalan pelantikan paslon terpilih merupakan kewenangan Gubernur Jatim. Sehingga kepastian lama atau tidaknya untuk jadwal pelantikan pihak Gubenur Jatim yang menentukan.
“Karena Sampang ini paling belakang, ya kalau memungkinkan ya bisa Desember 2018 ini, atau bisa jadi pelantikannya pada Januari 2019 mendatang. Normalnya jika tidak ada kendala, pelantikan itu bersamaan dengan Bupati Pamekasan kemarin,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, perolehan hasil rekapitulasi suara pada pelaksanaan PSU Pilkada Sampang pada 27 Oktober 2018 lalu yaitu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) 307.126 suara atau sebesar 53 persen, paslon nomor urut dua H Hermanto-H Suparto (Mantap) sebesar 245.768 suara atau 43 persen.
Sedangkan paslon nomor urut tiga H Hisan – KH Abdullah Mansur sebesar 24.746 suara atau sebesar 4 persen. Untuk total suara keseluruhan yaitu 586.817 suara dengan rincian suara sah yaitu 577.640 suara dan tidak sah yaitu 9.177 suara.
Dari hasil rekapitulasi PSU Pilkada 2018 tersebut, paslon Jihad unggul dengan terpaut selisih 61.358 suara dengan paslon Mantap atau selisih sebesar 20 persen dengan Mantap. (MUHLIS/ROS/VEM)