JAKARTA, koranmadura.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengemukakan bahwa persepsi publik tentang korupsi mengalami penurunan dibandingkan dengan dua tahun lalu. Meskipun dalam rilisnya bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebutkan, sebanyak 52 persen responden menilai tingkat korupsi meningkat.
Survei yang dilakukan terhadap 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode multistage random sampling tersebut menyebutkan sebanyak 21 persen responden menilai tingkat korupsi menurun. Sedangkan 24 persen responden menilai tingkat korupsi tidak mengalami perubahan. Sebanyak 3 persen responden lainnya menjawab tidak tahu. Survei itu dilakukan pada 8 sampai 24 Oktober 2018.
“Tetapi, kalau kita bandingkan, tren mereka yang mengatakan meningkat, itu trennya menurun dibanding dua tahun lalu,” kata Peneliti Senior LSI Burhanuddin Muhtadi dalam Rilis Survei Nasional: Tren Persepsi Publik tentang Korupsi di Indonesia, di Hotel Akmani, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Burhanuddin memaparkan pada tahun 2016, responden yang menilai tingkat korupsi meningkat sebesar 70 persen. Sementara pada tahun 2017, sebanyak 55 persen responden menganggap tingkat korupsi meningkat.
“Saya tidak tahu apakah ini persepsi ini bagaimana terbentuk di mata pemilih. Mungkin karena mereka melihat kinerja KPK, lembaga penegak hukum lain atau strategi pemerintah untuk mengurangi korupsi. Secara umum ada kabar baik,” kata dia.
Meski demikian, Burhanuddin mengingatkan bahwa angka 52 persen masih cukup tinggi. Sehingga perlu menjadi catatan bagi seluruh pihak mulai dari pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung, partai politik dan pihak terkait lainnya.
“Jadi saya sampaikan dua datanya, karena ini sebagai upaya bersama sebagai bangsa karena bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama. Setidaknya kita harus memberikan apresiasi,” kata dia.
Dalam survei ini responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Adapun margin of error sekitar plus minus 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya, angka pada survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 2,2 persen. (KOMPAS.com/ROS/VEM)