PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Lukman Hedi Mahdia menyerukan tangkap dan polisikan Bupati Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Raja’e, jika terbukti jual beli kursi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tengah mengikuti seleksi.
Seruan Lukman Hedi Mahdia ini sekaligus menpis beredarnya kabar bahawa terjadi jual beli kursi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Laporkan saja pada yang berwajib yang menerima uang dari jual beli jabatan, tangkap itu dan laporkan kepada kepolisian sekalipun Bupati dan Wabup pelakunya,” tegas Lukam Hedi Mahdia, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin, 3 Desember 2018.
Diberitkan sebelumnya, ada salah seorang yang mengaku dari pihak pemerintah Pamekasan menawarkan tarif kepada salah satu peserta CPNS, untuk bisa lulus dari seleksi SKB.
Baca: Dugaan Jual Beli Jabatan PNS di Pamekasan Mulai Terendus
Hal ini dialami salah seorang peserta CPNS formasi jabatan Guru Agama Islam Ahli Pertama inisial MA, yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kantor BK PSDM Pamekasan.
“Saya kememarin ditawari lulus CPNS dari pihak yang mengaku dari pihak pemerintah Pamekasan sebasar Rp.100 juta via telepon,” kata peserta CPNS inisial MA kepada koranmadura.com, Senin, 3 November 2018.
Saat itu juga MA mengaku menanyakan identitas serta posisi jabatan orang yang mengaku jadi makelar pemerintah soal jual beli jabatan PNS.
“Saya tanyakan identitasnya, namanya siapa dan jabatannya apa di Pemkab Pamekasan, tapi orang itu tidak mengungkapkan identitasnya,” terangnya.
Dugaan jual beli jabatan PNS ini juga terdengar ke telinga Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail. Menurut politikus Demokrat itu, dirinya mendapatkan banyak informasi terkait jual beli jabatan PNS.
Tidak tanggung-tanggung, kata Ismail, tarif yang dipatok kepada pesera CPNS mencapai Rp.150-200 juta.
“Kalau keluhan langsung tidak ada, tapi kalau mendengar dari beberapa orang di luar, saya sering, pengaduan langsung kepada kami (Komisi DPRD Pamekasan) belum ada,” jelas Ismail, saat ditemui di ruang kerja Komisi I DPRD Pamekasan.
Berdasarkan informasi yang diterima Ismail, makelar jual beli jabatan PNS ini melibatkan orang luar Madura.
“Ada oknum dari Pemakasan. Bahkan orang luar Madura juga ada yang bermain. Informasinya begitu,” papar Ismail.
Meski demikian, Ismail belum bisa memastikan kebenaran soal praktik jual beli jabatan PNS di Pamekasan. Bisa saja informasi itu spekulasi masyarakat seperti yang terjadi di Jawa Barat.
“Kita banyak mendengar di beberapa wilayah di Jawa Barat ada kejadian kan ya, itu memang spekulasi, mereka bukan kemudian punya jaringan di pusat kemudian bisa meloloskan, tidak begitu, karena sistem rekrutmen saat ini beda, sistem CAT. Jadi sulit sekali orang bermain diproses CPNS yang dilakukan dengan cara CAT,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/DIK)