PAMEKASAN, koranmadura.com – Tingginya minat mayarakat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemekasan, Madura, Jawa Timur, tampak dijadikan ladang basah bagi oknum yang ingin meraup keuntungan sebagai makelar atau calo.
BACA:
Dugaan Jual Beli Jabatan PNS di Pamekasan Mulai Terendus
Lukman Hedi Persilakan Polisikan Baddrut Tamam-Raja’e Jika Terbukti Jual Beli Kursi PNS
Ini Nomor Ponsel Makelar PNS yang Ngaku dari Pemkab Pamekasan
Nomor Ponsel Makelar PNS di Pamekasan Sudah Tak Aktif
Tarif yang dipatok pun cukup fantastis bagi peserta CPNS Tahun 2018 yang ingin lolos jadi PNS, yaitu Rp.150-200 juta.
Tawaran jual beli kursi PNS melalui makelar ini sudah terdengar ke telinga Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail. Namun politikus Demokrat itu belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
Bisa saja, kata dia, kabar yang beredar luas di Pamekasan soal jual beli kursi PNS hanya spekulasi masyarakat seperti yang terjadi di Jawa Barat.
“Kita banyak mendengar dibeberapa wilayah di Jawa Barat ada kejadian kan ya, itu memang spekulasi, mereka bukan kemudian punya jaringan di pusat kemudian bisa meloloskan, tidak begitu, karena sistem rekrutmen saat ini beda, sistem CAT. Jadi sulit sekali orang bermain diproses CPNS yang dilakukan dengan cara CAT,” kata Ismail, saat dikonfirmasi, Senin, 3 Desember 2018.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK PSDM) Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia menyerukan tangkap dan polisikan makelar atau calo yang terbukti jual beli kursi PNS di Pamekasan.
“Laporkan saja pada yang berwajib yang menerima uang dari jual beli jabatan, tangkap itu dan laporkan kepada kepolisian sekalipun Bupati dan Wakil pelakunya,” tegas Lukam Hedi Mahdia, saat dikonfirmasi via WhatsApp, (RIDWAN/SOE/VEM)