PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Islamic Centre, Jalan Raya Panglegur, Pamekasan, Madura, Senin, 17 Desember 2018 kemarin.
Pada tahap awal, setidaknya ada 66 jenis layanan publik yang bisa diakses oleh masyarakat. Diantaranya sebanyak 54 jenis perizinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tujuh jenis perizinan non-OPD, serta 12 jenis pelayanan instansi vertikal. Seperti pendaftaran dan mutasi kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran serta pengaduan PDAM hingga perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Tidak hanya itu, jenis layanan seperti perizinan maupun pembayaran dan izin mendirikan bangunan (IMB) juga bisa diakses di mal pelayanan publik tersebut.
Namun sayang, MPP yang berlokasi di Gedung Islamic Centre itu dinilai oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat kurang strategis lantsran jauh dari pusat kota.
“Kurang strategis, karena memang jauh dari pusat kota meski tetap bisa terjangkau,” jelas Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Rabu, 19 Desember 2018.
Meski kurang strategis, Halili tetap mengajak masyarakat di Bumi Gerbang Salam ini untuk tetap berpikir positif terhadap kebijakan pemerintah. “Mari positive thinking kepada pemerintah, karena pemerintah tidak mau mempersulit masyarakat. Intinya mau memberikan pelayanan yang terbaik,” jelasnya.
Soal ada masyarakat yang kurang puas terhadap kebijakan pemerintah, menurut Halili hal wajar. “Setiap kebijakan pemerintah itu tidak mungkin memuaskan kepada semua pihak, pasti ada pihak-pihak yang merasa tidak terpuaskan, saya kira itu hal yang wajar,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)