PAMEKASAN, koranmadura.com – Jual beli kursi PNS di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menguak setelah salah peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 inisial MA mengaku menerima tawaran dari makelar yang mengaku dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Makelar tersebut menggaransi MA lulus asal mau membayar Rp100 juta. Namun, MA yang merupakan peserta CPNS formasi Guru Agama Islam Ahli Pertama tidak langsung mempercayainya.
BACA:
Dugaan Jual Beli Jabatan PNS di Pamekasan Mulai Terendus
Lukman Hedi Persilakan Polisikan Baddrut Tamam-Raja’e Jika Terbukti Jual Beli Kursi PNS
Ini Nomor Ponsel Makelar PNS yang Ngaku dari Pemkab Pamekasan
Sebab menurut MA, makelar yang diketahui menghubunginya pada hari Minggu, 2 Desember 2018 kemarin itu tidak diiyakan. MA khawatir kena tipu.
Akhirnya, MA,= menanyakan identitas serta posisi jabatannya di pemerintahan Pamekasan. Makelar itu, kata MA berkelit dan tidak berani mengungkap identitasnya.
“Saya tanyakan identitasnya, namanya siapa dan jabatannya apa di Pemkab Pamekasan, tapi orang itu tidak mengungkapkan identitasnya,” terang MA.
Namun, MA masih menyimpan nomor ponsel makelar tersebut. Jika dilihat dari nomor yang tertera, makelar itu pakai nomor AS Telkomsel.
“Ini nomornya, +62 823-5217-9617, tapi sudah tidak aktif,” terangnya, Selasa, 4 November 2018 kepada koranmadura.com. (Ridwan/SOE/VEM)