SUMENEP, koranmadura.com – Dari sekian destinasi wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa di antaranya dikelola oleh pemerintah setempat, seperti Pantai Lombang di Kecamatan Batang-Batang.
Namun demikian, pada momen-momen tertentu, Pemkab Sumenep tidak mampu mengelola pantai yang identik dengan hamparan cemara udang itu. Sehingga dalam kurun waktu tertentun pantai tersebut dipihak-ketigakan.
Seperti saat ini yang merupakan momen libur panjang, sejak beberapa hari terakhir, pengelolaan Pantai Lombang sudah “diserahkan” kepada Forum Pecinta Wisata Pantai Lombang (FPWPL). Kontraknya terhitung sejak 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019 mendatang.
Kepala UPT Destinasi Kabupaten Sumenep, Anwar mengungkapkan, pengelolaan Pantai Lombang dipihak-ketigakan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) dua kali dalam satu tahun. Masing-masing saat “ketupatan” (tujuh hari setelah Hari Raya Idul Fitri) dan libur Natal dan Tahun Baru.
Anwar menjelaskan, pengelolaan Pantai Lombang di momen-momen tersebut dipihak-ketigakan karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia di Disparbudpora. Tidak berbanding lurus dengan jumlah pengunjung.
“Karena di momen-momen itu, seperti sekarang, jumlah pengunjung meningkat drastis dibanding hari-hari biasa. Nah, kalau jumlah pengunjungnya banyak, maka petugasnya juga harus bertambah. Terutama petugas parkir dan penjaga tiket,” jelasnya.
Dengan demikian, sambung dia, pelayanan kepada pengunjung akan lebih maksimal. “Karena kami memang mengutamakan pelayanan kepada pengunjung. Agar mereka merasa nyaman,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)