JAKARTA, koranmadura.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kereta cepat Jakarta-Surabaya akan memasuki tahap feasibility study (FS/studi kelayakan) oleh Jepang. Kemenhub meminta waktu tempuh Jakarta-Surabaya maksimal adalah 5,5 jam.
“(Waktu tempuh) 5,5 jam, nggak boleh kurang lagi, dari Jakarta ke Surabaya,” kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Zulfikri sebelumnya mengatakan, saat ini proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya masih menunggu tahap FS yang akan dilakukan oleh Jepang. Sebelumnya sudah dilakukan Pra FS.
“Jakarta-Surabaya kan kita sekarang masih menunggu FS yang dilakukan Jepang. Kemarin kan Pra FS. Sekarang dia akan masuk ke FS,” ujarnya.
Jepang diminta untuk memastikan agar nilai proyek tidak lebih dari Rp 60 triliun. Menurutnya, agar nilai proyek tersebut bisa terpenuhi, Jepang akan memperdalam kajian dalam proses FS yang dilakukan.
“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) FS ya sudah bagaimana supaya Rp 60 triliun. Sekarang diperdalam lagi,” tambahnya. (DETIK.com/ROS/VEM)