TEL AVIV, koranmadura.com – Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Riyad al-Maliki menyatakan, akan mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk keanggotaan penuh PBB, bulan depan. Namun upaya itu tampaknya akan sia-sia. Sebab, Israel telah bersumpah akan mencegah setiap upaya Palestina dalam mendapatkan keanggotaan penuh di PBB.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, dalam pernyataannya menegaskan, Israel bersiap mencegah upaya Palestina itu. “Kami bersiap untuk menghentikan inisiatif itu. Palestina membayar teroris dan mendorong kekerasan namun berniat menjadi negara anggota PBB,” tegas Danon dalam pernyataannya, seperti dilansir detikcom, Jumat, 28 Desember 2018.
Danon menuding pemimpin Palestina terlibat dalam ‘kebijakan-kebijakan menghancurkan yang mendorong serangan-serangan teror beberapa waktu terakhir’.
Ditambahkan Danon, Israel bersiap mencegah upaya Palestina itu ‘dalam kerja sama dengan delegasi Amerika Serikat’. Danon menegaskan, bahwa setiap langkah dari Palestina untuk meminta keanggotaan penuh PBB akan menghadapi veto dari AS di Dewan Keamanan PBB.
Di bawah aturan PBB, Majelis Umum harus menyetujui setiap permintaan untuk menjadi negara anggota PBB, namun sebelumnya permintaan itu harus diajukan Dewan Keamanan PBB. Untuk memenangkan persetujuan Dewan Keamanan PBB, Palestina membutuhkan sedikitnya 9 suara dari total 15 anggota Dewan Keamanan PBB dan sama sekali tidak mendapat veto dari lima negara anggota permanen. Lima negara anggota permanen Dewan Keamanan PBB terdiri atas Inggris, Prancis, China, Rusia dan AS.
Sejumlah diplomat PBB menyebut bahwa langkah Palestina untuk meminta keanggotaan penuh PBB ini datang saat Afrika Selatan dan Indonesia yang merupakan dua pendukung kuat Palestina bersiap menempati kursi mereka sebagai anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB. Diketahui, Dewan Keamanan PBB dijadwalkan akan menggelar rapat bulanan membahas konflik Israel-Palestina pada 22 Januari 2019 mendatang.
Tahun 2012 lalu, Palestina mendapatkan status negara pemantau non-anggota PBB. Keputusan itu soal status Palestina diambil oleh Majelis Umum PBB, di mana tidak ada negara anggota yang memegang hak veto.
Namun AS memveto resolusi soal status Palestina itu. Veto itu sejalan dengan pandangan lama AS yang meyakini tidak seharusnya ada pengakuan internasional untuk Palestina hingga kemajuan dicapai dalam upaya perdamaian dengan Israel.
Dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa, seperti dilansir AFP, Jumat, 28 Desember 2018, Al-Maliki menyebut dirinya akan bepergian ke markas PBB di New York, Amerika Serikat (AS) untuk secara langsung mengajukan permintaan tersebut. Namun masih belum jelas apakah permintaan Palestina itu akan divoting oleh Dewan Keamanan dalam waktu dekat atau tidak. (DETIK.com/ROS/DIK)