PAMEKASAN, koranmadura.com – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengeluarkan kebijakan agar mobil dinas (mobdin) dibranding dengan desain batik. Hanya saja, kebijakan tersebut masih bersifat khusus karena tidak semua mobdin akan menggunakan branding tersebut.
Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Mohammad Alwi mengatakan, branding tersebut hanya diperuntukkan bagi mobil pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), yang ditargetkan bisa terealisasi akhir tahun ini.
“Untuk tahun ini, sementara kebijakan branding desain batik khusus mobdin bupati dan wakil bupati, serta milik pimpinan OPD. Kalau mobdin lainnya bisa menyusul di tahun berikutnya,” kata Mohammad Alwi.
Dijelaskan dia, biaya branding mobdin itu dibebankan kepada setiap OPD dari anggaran pemeliharaan. Pihaknya memperkirakan biaya branding tersebut sekitar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
“Jadi, mobil plat merah seperti pengangkutan sampah, ambulans, dan mobdin lain tidak akan di desain batik. Kami berharap akhir tahun ini sudah bisa direalisasikan oleh setiap pimpinan OPD,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)