SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengakui bahwa pengelolaan atau penanganan sampah plastik di daerahnya masih sangat minim.
“Untuk sampah plastik, kami memang masih sangat minim terkait penanganannya,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) DLH Sumenep, Agus Salam, Selasa, 4 Desember 2018.
Namun demikian, ke depan pihaknya akan terus berupaya agar menanganan sampah di kabupaten paling timur Pulau Madura ini, khususnya di wilayah kota, bisa lebih maksimal. Salah satunya dengan membuat regulasi baru.
Ragulasi baru yang dimaksud berupa Peraturan Bupati (Perbup) terhadap pengurangan sampah plastik, khususnya di tempat-tempat yang menjadi sumber-sumber sampah plastik.
Di samping itu, kata dia lebih lanjut, pihaknya juga akan mencoba memberlakukan program eco office di masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Supaya setiap ada rapat atau tamu di masing-masing OPD tidak lagi menggunakan air kemasan. Tetapi kami akan sediakan wadah khusus yang permanen. Sehingga dengan demikian sampah plastik bisa kita kurangi,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)