SUMENEP, koranmadura.com – Keinginan Pemerintah Daerah untuk membuka rute penerbangan perintis di jalur Bandara Trunojoyo-Pagerungan, Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga akhir tahun 2018 belum bisa terealisasi.
Sebab, izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk perubahan status bandara milik SKK migas – Kangean Energy Indonesia (KEI) dari Bandara khusus ke Bandara Umum belum turun.
Senior Manager Department Operasi SKK Migas Perwakilan Jabanusa Indra Zulkarnain membenarkan jika izin perubahan status bandara milik PT KEI belum selesai. Sehingga penerbangan rute Bandara Trunojoyo-Sapeken belum bisa beroperasi.
“Kami menunggu surat dari Kementrian Perhubungan, tapi sudah final. Insyaallah dibilang ini sudah keluar (izin perubahan status),” katanya pada media di Sumenep.
Sesuai hasil survei Kementerian Perhubungan, Bandara Pagerungan dinyatakan siap untuk pengoperasian pesawat jenis fixed wing. “Insyaallah Januari (2019) sudah bisa digunakan di Pagerungan, insyallah sebentar lagi ijin Kementrian Perhubungan keluar,” katanya, menegaskan.
Namun Indra Zulkarnain tidak bisa memastikan kapan penerbangan itu bisa direalisasikan, meski izin perubahan status bandara khusus menjadi bandara umum dari Kementrian Perhubungan telah selesai.
Namun, dirinya mengaku mensupport agar bandara tersebut menjadi bandara umum untuk digunakan penerbangan perintis. Selama ini Bandara Pagerungan hanya dimanfaatkan sebagai penerbangan untuk kepentingan SKK Migas – PT KEI.
“Kalau soal kapan komersilnya kami serahkan kembali pada Pemerintah Kabupaten,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)