SAMPANG, koranmadura.com – HA (55), warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi. Ia diburu karena dinyatakan sebagai penjual senpi Barreta kepada Idris, pelaku penembakan Subaidi. Bagaimana hasil perkembangannya?
BACA: 13 Saksi Jadi Petunjuk Fakta Baru Kasus Penembakan Subaidi
Alumni Bata-Bata Curigai Ada Aktor Lain di Balik Penembakan Subaidi, Siapa Dia?
Jadi DPO, Penjual Pistol Baretta yang Dipakai Tembak Subaidi Pernah Berurusan dengan Polisi
Pistol Baretta yang Dipakai untuk Tembak Subaidi Seharga Rp 5 Juta
“Kemarin malam keberadaan mobil HA berada di daerah Karang Penang, tapi yang pakai bukan HA, melainkan orang lain,” tutur Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman, Selasa, 4 Desember 2018.
Meski telah terdeteksi kendaraannya, pihaknya mengaku belum melakukan penangkapan maupun pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut lantaran bukan dikendarai oleh HA. Bahkan dari tim IT yang juga mendeteksi nomor ponselnya juga belum memastikan keberadaanya.
“Nomor ponselnya pernah terdeteksi di wilayah Kabupaten Pamekasan. Setelah diintai dan dan didekati nomor itu ternyata juga bukan HA. Dan sementara ini, kami menyimpulkan tersangka ini sengaja menjalankan nomor yang biasa digunakan untuk mengecoh. Tapi dari tim IT, DPO ini masih berada di wilayah Madura,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)