PAMEKASAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
“Jangan sampai pejabat Pamekasasan coba-coba korupsi,” kata Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Arifin, Senin, 11 Desember 2018.
Warning tersebut, kata Arifin agar pejabat Pamekasan hati-hati mengelola uang negara. Dia menginginkan kota Pamekasan bersih dari tindakan melawan hukum.
“Kasus korupsi jadi atensi Kejari, jadi hati-hati mengelola uang negara,” ungkpanya.
Selain itu, Arifin menyerukan masyarakat Pamekasan melapor ke penegak hukum jika menemukan kasus tindakan korupsi di lingkungan Pemkab.
“Jangam segan-segan untuk melapor, laporan itu kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/DIK)