SAMPANG, koranmadura.com – Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah menyatakan, sebanyak 2.671 pemilih disabilitas di wilayahnya akan mendapat perlakuan khusus saat pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Perlakuan khusus yang dimaksud, kata Addy, seperti pemilih Tuna Netra yang harus disediakan templet surat suara khusus dan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
“Kemudian juga penyandang disabilitas tuna grahita dan lainnya akan diberikan pendampingan. Namun, kerahasiaan atas pilihannya tetap diperhatikan secara prioritas serta asas jujur dan adil juga akan di kedepankan,” ucap Addy Imansyah, Senin, 31 Desember 2018.
Baca: 2.671 Pemilih Disabilitas di Sampang akan Jadi Peserta Pemilu 2019
Menurut Addy, untuk tuna grahita atau pemilih dengan keterbelakangan mental secara teknis akan dilakukan pendampingan baik oleh pihak keluarganya ataupun oleh penyelenggara dengan persetujuan semua pihak baik saksi, pengawas dan lainnya yang disertai penandatanganan surat keterangan pendamping pemilih. Sedangkan jumlah pendamping dari penyelenggara tergantung dari situasi dan kondisi di TPS masing-masing.
“Pendamping dari penyelenggara itu kondisional tergantung di TPS masing-masing, tapi yang jelas pendampingan ini harus berdasarkan persetujuan semua pihak dan harus memperioritaskan kerahasiaan pilihan pemilih serta asas jujur dan adil,” terangnya.
Namun demikian, untuk teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara khusus untuk pemilih disabilitas, pihaknya masih menunggu PKPU yang saat ini masih diusulkan kepada DPR RI.
“PKPU pemilu 2019 untuk pemilih disabilitas masih dikonsultasikan ke DPR RI, dan kami masih menunggu hasilnya. Namun umumnya, pendampingan tersebut berdasarkan kesepakatan semua pihak,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua pegiat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koorda Sampang, Moh Sidik meminta KPU untuk benar-benar menyiapkan sejak dini peralatan teknis yang dibutuhkan untuk penyandang disabilitas terlebih disabilitas tuna grahita.
“Untuk teknis pelaksanaannya sebenarnya kami masih meragukan sebab berpotensi akan menimbulkan kecurangan. Makanya kami berharap penyelenggara ini benar-benar bisa menfasilitasi penyandang disabilitas untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)