SUMENEP, koranmadura.com – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama dengan aparat kepolisian dari Polres Sumenep, Madura, melakukan pembongkaran terhadap kuburan Mistoyo, warga Dusun Duko, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Selasa, 18 Desember 2018.
Mistoyo meninggal setelah mengonsumsi fanta putih dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya. Hal itu terjadi pada Kamis lalu, 13 Desember 2018, sekitar pukul 18.15 WIB. Kematiannya diduga karena kena racun.
Baca: Minum Fanta Dicampur Susu, Telor dan Racun, Mistoyo Tewas
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri menjelaskan, pembongkaran kuburan itu dilakukan untuk mengidentifikasi zat diduga racun yang bersarang di badan almarhum dengan barang bukti yang ditemukan di dekat TKP.
“Jadi begini, korban ini (Mistoyo) meninggal pada Kamis. Kemudian Jumat malam dilaporkan ke Polsek Batang-Batang karena diduga kena racun. Jadi untuk membuktikan racun apa yang ada di situ, kami berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Jatim,” ungkapnya.
Hingga sekarang, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan. Sehingga kepolisian belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya. “Sementara kita tunggu dulu hasil penyelidikan yang masih dilakukan,” tambahnya.
Sekadar diketahui, proses pembongkaran kuburan itu menyita perhatian masyarakat setempat. Banyak warga yang melihat prosesnya. Bahkan di sana juga terpasang police line (garis polisi). (FATHOL ALIF/SOE/DIK)