SLEMAN, koranmadura.com – Polda DIY menggerebek beberapa orang saat pesta seks di sebuah kamar hotel di Sleman. Selain mengamankan 12 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut diantaranya, yaitu pakaian dalam pria dan wanita, lingerie, enam buah ponsel, uang tunai Rp 1,5 juta, satu pak kondom, dan 3 botol miras.
“Barang bukti sudah ada, dan uang tunai Rp 1,5 juta sudah kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis, 13 Desember 2018 dalam jumpa pers di Mapolda DIY.
Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi pada Selasa, 11 Desember 2018 kemarin sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kamar di sebuah hotel di Condongcatur, Sleman. Saat penggerebekan, didapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang bersetubuh. 10 orang lainnya dalam posisi menontonnya.
“Yang berhubungan badan pasangan suami-istri,” jelasnya.
Saat, belasan orang yang berusia dewasa itu masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimum Polda DIY. Namun hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media,” jelas Hadi. (DETIK.com/SOE/DIK)