SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya Mistoyo, warga Dusun Duko, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, beberapa waktu lalu.
Mistoyo meninggal setelah minum fanta dicampur susu dan telur pada Kamis, 13 Desember 2018, di rumahya. Kematiannya kemudian dilaporkan ke Polsek Batang-Batang Jumat malam, sebab diduga karena racun.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri menjelaskan, hingga sekarang pihak kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. “Termasuk keluarganya,” kata dia, Selasa, 18 Desember 2018.
Meski begitu, karena masih proses penyelidikan, menurut dia sejauh ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan terkait pelakunya. “Intinya sudah enam saksi diperiksa. Kami akan simpulkan nanti. Sekarang masih proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sumenep,” tambahnya.
Sekadar diketahui, dalam proses penyelidikan kasus ini, Polres Sumenep berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, kemudian melakukan pembongkaran terhadap kuburan almarhum Mistoyo.
Baca: Polisi Bongkar Kuburan Mistoyo yang Diduga Meninggal karena Diracun
Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi zat diduga racun yang bersarang di badan almarhum dengan barang bukti yang ditemukan di dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Proses pembongkaran kuburan tersebut menyita perhatian warga setempat. Banyak warga yang datang ke lokasi untuk menyaksikan. Bahkan di sana juga terpasang police line (garis polisi). (FATHOL ALIF/SOE/DIK)