PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekesan, Madura, Jawa Timur, menarget realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah selesai jelang penghujung tahun 2018. Namun kini, target itu tak tercapai.
Dari tiga belas kecamatan yang ada di kabupaten berjuluk Gerbang Salam tersebut, sepuluh Kecamatan yakni Batu Marmar, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Pamekasan, Pasean, Pagantenan, Proppo dan Waru, belum selesai membayarkan PBB.
Kepala BKD Pamekasan, Taufikkurrahman menyampaikan, dari 10 Kecamatan yang belum selesai membayar PBB, pihakya menganggap wajar karena masing-masing kecamatan punya cara sendiri untuk melakukan penagihan.
“Karena memang tiap daerah punya pola tersendiri dalam melakukan penagihan biasanya ketika musim tembakau habis panen itu, kepala desa mungut, kan gak mungkin, jadi seorang marketing itu harus tahu kapan orang punya uang, kalau orang gak punya uang pas di tagih paling dikasih janji,” jelas Taufiqurrahman, Sabtu, 8 Desember 2018.
Tetapi tak usah khwatir, kata Taufiq, sebab pihaknya sudah menanyakan kepada camat, bahwa kepala desa berkometmen akhir tahun pembayaran PBB tersebut akan dilunasi. “Saya tanyak kepada camatnya, kometmen kepala desa akhir tahun akan lunas,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, dirinya akan melakukan rapat evaluasi tentang PBB dalam waktu dekat. Sebab bulan ini merupakan bulan terakhir.” Bulan ini, terakhir ini kan,” paparnya.
Berdasarkan data yang di peroleh dari BKD. Realisasi PBB di Kecamatan Batu Marmar (14,79%), Kadur (58,47%), Larangan (63,31%), Pademawu (84,17%), Pakong (56,82%), Pamekasan (71,18%), Pasean (45,16%), Pagantenan (56,16%), Proppo (34,03%), Waru (63,62%) dan yang sudah Kecamatan Galis, Palenggaan dan Tlanakan. (SUDUR/ROS/VEM)