BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan dan Brimob Polda jatim menggerebek sebuah rumah di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jumat, 14 Desember 2018.
Rumah tersebut diduga milik bandar narkoba jenis sabu. Di belakang rumah itu, polisi menemukan dua bilik.
Ada 200 porsonel gabungan yang bergerak dalam penggrebekan tersbut. Alhasil, dua pemuda asal Surabaya diamankan beserta barang bukti berupa sabu dan peralatan mengisap sabu.
Ratusan aparat itu dipecah dalam beberapa tim untuk melakukan penggerebekan di sejumlah titik. Hingga saat berita ini ditulis, penggeledahan di sudut-sudut rumah masih berlangsung. (TRIBUNNEWS.com/DIK/VEM)