SAMPANG, koranmadura.com – Menyambut Hari Antikorupsi Internasional, puluhan aktivis yang mengatasnamakan diri Gerakan Tangan-tangan Revolusioner (Gettar), memberi kado istimewa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jumat, 7 Desember 2018. Pemberian kado tersebut sebagai simbol kejaksaan yang tak mempunyai taring dalam penegakan kasus korupsi.
“Korupsi itu kejahatan yang luar biasa karena menimbulkan kerugian negara dan menyengsarakan rakyat. Tapi kejaksaan belum seakan tak punya taring juga menuntaskannya para tikus kantor. Maka dari itu kami anggap kejaksaan gagal melakukan penegakan hukum di Sampang,” teriak Nur Hasan, korlap aksi.
Adapun kasus dugaan korupsi yang belum juga dituntaskan oleh Kejari Sampang diantaranya, kasus korupsi program listrik desa (Lisdes) senilai Rp 12 miliar pada tahun 2007-2008, Dana Kapitasi Jaminan kesehatan Nasional (JKN), hilangnya aset daerah senilai Rp 650 miliar, kasus korupsi di internal BUMD PT Sampang Madiri Perkasa (PT SMP), dan kasus prona di Desa Dulang, Kecamatan Torjun.
“Maka dari itu, mari kita genggamkan tangan untuk kemerdekaan masyarakat Sampang, karena hukum di Sampang sepertinya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Dan kami menilai, mandulnya kinerja Kejari Sampang terkesan ada unsur kesengajaan karena penanganan kasus korupsi seringkali menghilang ditelan bumi,” ungkapnya.
Namun sayang, aksi kasih kado para aktivis di Sampang tidak ditemui langsung oleh Kepala Kejari setempat, Setyo Utomo. Bahkan jajaran Kasi juga tidak ada yang menemui mereka.
“Pak Kajari beserta para kasi lagi rapat ke Kejati, jadi di kantor semuanya kosong. Tadi teman-teman aktivis ngasih kado ke kami,” ucap Munarwi, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sampang. (MUHLIS/ROS/DIK)