PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku tidak berani melakukan penutupan paksa terhadap Hotel Front One. Pasalnya, tidak ada rekomendasi dari pemerintah.
Baca:
- Tak Ditemui Bupati, Massa Aksi Datangi Hotel Front One
- Sembilan Alasan Hotel Front One Harus Ditutup
“Seperti apa yang rekan-rekan lihat. Untuk penutupan sudah kami lakukan. Namun, terkait dengan teknis dan lainnya saya tidak menjawab. Biar dinas terkait yang menangani,” jelas Yusuf, Rabu, 12 Desember 2018.
Namun, jika Hotel tersebut tetap beroperasi, Yusuf mengajak untuk mengawasi secara bersama-sama. “Kita awasi bersama. Untuk jangka waktu kapan mau dibuka, kami tidak bisa menjawab,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Laskar Merah Putih melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati setempat. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan penutupan paksa hotel Front One karena diduga tidak mengantongi surat IMB dan menabrak undang-undang yang berlaku. (SUDUR/SOE/DIK)