SAMPANG, koranmadura.com – Sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil pelaksanaan Pemungutan Suara (PSU) Pilkada Sampang 2018, pasukan pengamanan dari jajaran Polda Jatim yang diperbantukan ke wilayah Kabupaten Sampang, dikembalikan ke tempat tugas masing-masing.
Baca: Pasca Putusan Final MK, Ratusan Personel Disiagakan Polres Sampang
Kasubag Humas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan, pasukan pengamanan yang diperbantukan ke wilayahnya sudah kembali ke tempat tugas masing-masing. Ada dua kompi pasukan yang telah kembali yaitu dari Jajaran Brimob dan Sabhara Polda Jatim.
“Ada dua kompi yang sudah pulang. Sekarang yang masih disiagakan di Polres Sampang ada satu kompi atau sekitar 90 personel keamanan dari Brimob Polda,” tuturnya, Kamis, 6 Desember 2018.
Menurutnya, satu kompi personel yang diperbantukan di wilayahnya masih disigakan di tiga lokasi, yakni kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik KPU dengah jumlah 15 personel. Sedangkan untuk kendaraan yang masih disiagakan yaitu berupa baracuda dan water canon.
“Berdasarkan protapnya, personel yang disiagakan di tempat itu sebanyak 15 personel setiap harinya. Kalau kendaraannya ada dua unit yaitu baracuda dan water canon,” jelasnya.
Baca: KPU Sampang Pastikan Pleno Penetapan Paslon Terpilih Digelar Besok Malam
Untuk diketahui, saat sidang putusan hasil pelaksanaan PSU Pilkada Sampang di MK yang digelar pada rabu, 5 Desember Kemarin, MK menolak sepenuhnya permohonan gugatan pemohon. Sehingga pelaksanaan PSU pilkada Sampang pada 27 Oktober lalu dinyatakan sah dan diterima karena MK menilai penyelenggara pemilu telah melaksanakan amar putusan MK sebelumnya yaitu melakukan perbaiknan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan PSU. (MUHLIS/ROS/VEM)