SUMENEP, koranmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Edy Rasiyadi menegaskan bahwa dana kelurahan di tahun 2019 sebesar Rp 1,35 miliar.
Menurutnya, dana itu nantinya akan dibagi empat kelurahan yakni Kelurahan Bangselok, Kelurahan Karang Duak, Kelurahan Kepanjin dan Kelurahan Pajagalan. “DAU untuk kelurahan akan dibagi empat kelurahan,” ungkapnya, Sabtu, 1 Desember 2018.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa dana kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp 31,5 miliar, namun hal tersebut dibantah Sekda.
“Anggaran kelurahan kok Rp 31,5 miliar mas, yang benar sekitar Rp 1,35 miliar mas. Anggaran tersebut untuk 4 kelurahan,” tegas Edy.
Diketahui, APBD tahun 2019 mencapai Rp 2,5 Triliun lebih. Selain mendapatkan anggaran untuk kelurahan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas. “APBD kita Rp 2,5 triliun lebih,” jelas Edy.
Salah satu program yang akan dibiayai melalui APBD adalah infrastruktur Kepulauan. Termasuk alokasi anggaran penambahan Rp 63 miliar diproyeksikan untuk infrastruktur, seperti pembangunan kelanjutan pasar tradisional Lenteng, dan Pasar tradisional Ganding. “Dan prioritas kita infrastruktur kepulauan, dalam rangka menyeimbangkan program kegiatan tatanan kepulauan. Kita ketahui jalan kepulauan cukup rusak, cukup parah,” jelasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)