PROBOLINGGO, koranmadura.com – Jumali (23), asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tega membunuh istrinya sendiri, Siti Holifah (19), lantaran cemburu buta karena istrinya diduga main serong dengan ayah kandung pria tersebut alias mertuanya sendiri.
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto menuturkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sejak tahun lalu yaitu pada Sabtu, 30 Desember 2017. Namun baru terungkap pada awal Desember 2018 ini.
“Tersangka tidak bisa mengelak lagi setelah hasil uji forensik menunjuk ada bekas cekikan di leher korban,” ujarnya, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Eddwi membantah pihaknya bukan lambat dalam menangani kasus tersebut. Sebab, keluarga korban baru melapor peristiwa tersebut ke polisi pada 8 Maret 2018 lalu, setelah mereka curiga dengan kematian ibu satu anak itu.
Pascalaporan tersebut, Satreskrim kemudian langsung memeriksa sejumlah saksi, termasuk tersangka. Pelaku sendiri mengelak telah membunuh dengan alasan istri sakit kanker.
Tak segera mendapatkan titik terang, Satreskrim melakukan pembongkaran makam Siti Holifah untuk diautopsi pada September lalu dan akhirnya menemukan titik terang. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti forensik Polda Jatim, polisi kemudian mengamankan Jumali pada 12 Desember lalu.
“Sementara ini tidak ada orang lain yang terlibat. Berdasarkan pengakuan, tersangka membunuh istrinya itu seorang diri. Namun demikian, kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata mantan Kabagops Polrestabes Surabaya itu.
Jumali sendiri mengaku tega membunuh istrinya karena selingkuh dengan Pak Li, ayah kandungnya. Di mana pada suatu hari, dia mendapati istrinya tidur bersama sang ayah. Sehingga Jumali merasa gelisah dan tidak tenang.
“Ndak ada pikiran untuk membunuhnya. Cuma pada suatu malam sekitar pukul tiga, saya merasa gelisah. Kemudian saya cekik istri saya itu. Tidak ada yang bantu, sendirian saja,” tutur pria yang tinggal di Dusun Rabunan itu. (KUMPARAN.com/ROS/VEM)