PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Heru Budi Prayitno, menuding Bawaslu setempat tebang pilih dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal Calon Legislatif (Caleg).
Berdasarkan fakta di lapangan, kata Heru, Bawaslu hanya menertibkan APK Caleg terntu, Padahal masih banyak APK ilegal milik Caleg dari berbagai Parpol terpasang di area kota Pamekasan.
“Contohnya, seperti APK berbayar itu tidak diambil (tidak ditertibkan) padahal itu jelas melanggar aturan, ada juga di zona-zona terlarang,” kata Heru Budi Prayitno, Rabu, 19 Desember 2018.
Selain menuding, Heru juga mendesak Bawaslu Pamekasan segera menertibkan APK ilegal Caleg lainnya. Termasuk APK berbayar.
“Semua APK ilegal harus diambil walaupun itu berbayar, jangan tebang pilih lah, kalau mau diturunkan, ya turunkan semua APK yang melanggar ketentuan. Apalagi di paku di pohon,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi soal tudingan tebang pilih penertiban APK ilegal. Saat dikonfirmasi via telepon yang bersangkutan tidak merespon.
Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan menertibkan APK ilegal. Eksekusi penertiban ini melibatkan Polisi, TNI, dan Satpol PP. (RIDWAN/SOE/DIK)