SAMPANG, koranmadura.com – Usaha pertenakan dan penetasan telur bebek di Sampang, Madura, Jawa Timur direncanakan ditutup oleh Satpol PP. Pasalnya, lokasi usaha tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Baca: Diduga Langgar Aturan, Usaha Peternakan Telur Bebek di Sampang Terancam Ditutup
Bagaiaman respon pemilik usaha tersebut?
Saat dikonfirmasi, Didik sebagai pemilik usaha tersebut mengaku kecewa atas rencana penutupan dari pemerintah. Padahal selama tiga tahun, usahanya berjalan tanpa ada masalah apapun.
“Saya merasa dirugikan dengan rencana penutupan peternakan kami, karena yang tidak memiliki izin bukan hanya saya, tetapi seluruh usaha peternakan di Kabupaten Sampang semuanya tak berizin,” akunya.
Jika memang mau ditutup, Didik berharap tidak tebang pilih. Sebab, beberapa usaha peternakan di Kota Bahri juga banyak yang tak memiliki izin. “Sehingga, kalau memang punya saya harus ditutup, yang lain juga ditutup,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu usaha peternakan dan penetasan telur bebek yang ada di Jalan Manggis Square, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terancam ditutup oleh pemerintah. Pasalnya, usaha itu diduga menyalahi peraturan daerah (Perda) karena berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Hal tersebut terkuak setelah Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Choirijah yang didampingi Abd Rahman, perwakikan Badan Perencanaan Peneliti dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) setempat mendatangi lokasi usaha milik Didik tersebut, Senin, 31 Desember 2018.
“Kami ke lokasi usaha untuk kroscek langsung terkait perizinan usaha peternakan, apakah sudah sesuai perda atau masih belum, karena lokasi usahanya sangat dekat dengan kawasan pemukiman,” tutur Abd Rahman, Senin, 31 Desember 2018. (SOE/DIK)