SUMENEP, koranmadura.com – Penyakit korupsi sepertinya mulai mewabah ke Kabupaten paling ujung timur Madura, yaitu Sumenep. Pasalnya, selama kurun waktu tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana korupsi. Rata-rata pelakunya berasal dari kalangan elit.
Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan berdasarkan hasil penyelidikannya, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi karena dilatarbelakangi pola hidup yang konsumtif dan gaya hidup hedon.
Selain itu disebabkan karena rendahnya penghasilan yang tidak sesuai dengan beban kerja. “Penyebabnya banyak faktor, diantaranya gaya hidup hedonisme, serta gaji yang rendah dan tidak sebanding dengan beban kerja yang ditanggung,” katanya.
Oleh sebab itu, dalam momentum peringatan hari anti korupsi internasional Bambang mengajak masyarakat, terutama pejabat, elit politik dan pengusaha untuk koreksi diri. Sehingga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Dicontohkan, para pejabat tidak harus melakukan sogok menyogok atau tindakan lain yang melanggar hukum demi mendapatkan jabatan. Jika itu terjadi, dimungkinkan saat jabatan telah dicapai, perilaku korupsi akan dilakukan.
“Hidup apa adanya aja, jangan terlalu ngoyo, masalah jabatan, kita kerja maksimal dan disiplin, InsyaAllah pimpinan juga akan memperhatikan. Mari kita ubah mindset, sehingga kesejahteraan bersama bisa terwujud,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)